Kalapas Enemawira Chandra Sudarto Dinonaktifkan Menyusul Dugaan Paksa Warga Binaan Muslim Makan Daging Anjing

    Kalapas Enemawira Chandra Sudarto Dinonaktifkan Menyusul Dugaan Paksa Warga Binaan Muslim Makan Daging Anjing
    Kepala Lapas Enemawira, Chandra Sudarto

    SANGIHE - Sebuah skandal mencoreng nama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemawira di Kepulauan Sangihe. Kepala Lapas, Chandra Sudarto, terpaksa dinonaktifkan dari jabatannya menyusul dugaan pelanggaran serius yang sangat memilukan hati: memaksa warga binaan yang beragama Islam untuk mengonsumsi daging anjing.

    Keputusan penonaktifan ini diambil berdasarkan pemeriksaan mendalam yang telah berlangsung sejak 27 November 2025. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara menjadi pihak yang melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran ini.

    "Kepala Lapas Enemawira atas nama inisial CS per tanggal 27 November 2025 telah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara. Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira, " ujar Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Selasa (2/12).

    Lebih lanjut, Rika Aprianti menjelaskan bahwa pada tanggal 28 November, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah resmi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan sidang kode etik terhadap Chandra Sudarto di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sidang tersebut dijadwalkan dilaksanakan pada hari itu juga oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal.

    Rika menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami akan terus menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas dan dan juga warga binaan, " tegasnya.

    Ia juga menambahkan komitmen lembaga untuk memastikan pelayanan dan pembinaan yang diberikan kepada seluruh warga binaan tetap sesuai dengan standar pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan. "Pelayanan dan pembinaan akan diberikan sesuai dengan standar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan, " katanya.

    Kasus yang sangat disayangkan ini sontak menarik perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, dengan tegas mengecam tindakan yang dinilainya sangat tidak manusiawi ini.

    Menurut Mafirion, perbuatan Chandra Sudarto merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama yang fundamental. Ia mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera mencopot Kepala Lapas tersebut dan memprosesnya secara hukum.

    "Tindakan Kepala Lapas memaksa warga binaan Muslim mengonsumsi makanan yang jelas dilarang dalam ajaran Islam bukan hanya tindakan tidak pantas, tetapi juga pelanggaran hukum dan HAM. Negara wajib melindungi hak beragama siapa pun, termasuk warga binaan. Copot dan proses secara hukum, " tegas Mafirion dalam keterangannya, Kamis (27/11).

    Mafirion pun memaparkan bahwa terdapat sejumlah aturan hukum yang secara jelas melarang tindakan diskriminatif maupun penodaan agama, seperti Pasal 156, 156a, 335, dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    "Aturan dalam KUHP secara tegas menyebutkan bahwa perbuatan menghina atau merendahkan agama dapat dipidana maksimal hingga 5 tahun, " jelasnya.

    Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat agar kasus ini tidak berkembang menjadi isu sosial yang lebih luas, mengingat sensitivitas isu diskriminasi agama yang berpotensi memicu konflik horizontal.

    Mafirion menekankan pentingnya perlindungan kebebasan beragama yang harus ditegakkan di semua lingkungan, termasuk di dalam lapas. "Konstitusi dan Undang-Undang kita sudah jelas. Tidak boleh ada seorang pun yang dipaksa melanggar keyakinannya. Negara harus hadir melindungi, " pungkasnya. (PERS)

    lapas enemawira hak asasi manusia kebebasan beragama dugaan pelanggaran penonaktifan pejabat hukum pidana sanksi etik
    Updates.

    Updates.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    SLOG Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh, Proses Pengiriman Melalui Bandara Soekarno-Hatta Dimulai Hari Ini
    Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional: Wakapolri Bersama Menko Pangan Tanam Jagung di Lampung Selatan
    Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Udara Dampak Banjir Longsor Sumut, Pastikan Percepatan Bantuan untuk Warga
    Gerak Cepat, Polres Jembrana Tangani Kernet Truk Meninggal di Pekutatan
    Satpolairud dan Personel Silongmat Laksanakan Operasi Siaga Bencana di Sumatera Utara dan Sumatera Barat
    Kalapas Enemawira Chandra Sudarto Dinonaktifkan Menyusul Dugaan Paksa Warga Binaan Muslim Makan Daging Anjing
    SLOG Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh, Proses Pengiriman Melalui Bandara Soekarno-Hatta Dimulai Hari Ini
    Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional: Wakapolri Bersama Menko Pangan Tanam Jagung di Lampung Selatan
    Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Udara Dampak Banjir Longsor Sumut, Pastikan Percepatan Bantuan untuk Warga
    Gerak Cepat, Polres Jembrana Tangani Kernet Truk Meninggal di Pekutatan
    Kalapas Enemawira Chandra Sudarto Dinonaktifkan Menyusul Dugaan Paksa Warga Binaan Muslim Makan Daging Anjing
    SLOG Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh, Proses Pengiriman Melalui Bandara Soekarno-Hatta Dimulai Hari Ini
    Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional: Wakapolri Bersama Menko Pangan Tanam Jagung di Lampung Selatan
    Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Udara Dampak Banjir Longsor Sumut, Pastikan Percepatan Bantuan untuk Warga
    Gerak Cepat, Polres Jembrana Tangani Kernet Truk Meninggal di Pekutatan
    Kalapas Enemawira Chandra Sudarto Dinonaktifkan Menyusul Dugaan Paksa Warga Binaan Muslim Makan Daging Anjing
    SLOG Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh, Proses Pengiriman Melalui Bandara Soekarno-Hatta Dimulai Hari Ini
    Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional: Wakapolri Bersama Menko Pangan Tanam Jagung di Lampung Selatan
    Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Udara Dampak Banjir Longsor Sumut, Pastikan Percepatan Bantuan untuk Warga
    Gerak Cepat, Polres Jembrana Tangani Kernet Truk Meninggal di Pekutatan

    Ikuti Kami